pendapatan bunga; g. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain. Pembiayaan sebagimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari: a. Hasil pengolahan kekayaan daerah. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Blora Tahun 2020 sebesar Rp. Pendapatan Asli Daerah (PAD)-LO; 2. Retribusi Daerah 3. Undang-undang tersebut mengatur konsep desentralisasi fiskal secara komprehensif, termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan. Halaman Selanjutnya. Dana keistimewaan, dan 4. Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a meliputi. terdiri atas: a) Pajak Hotel. 1. Lalu yang termasuk dana perimbangan adalah DBH, DAU, dan DAK. 006. Retribusi daerah; c. Lain-lain Pendapatan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah pendapatan daerah dari sumberpendapatan asli daerah terbagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dana Perimbangan, meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. PAD sebagai. Pajak Daerah. Pendapatan daerah terdiri atas: a. Pendapatan Asli Daerah terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Unsur-unsur pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pertama, hasil ( yield) yang memadai atas bentuk pelayanan. c. Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang bersumber dari kelebihan pembiayaan yang diterima oleh badan/perorangan terhadap pembiayaan kegiatan tertentu. atau dana bagian daerah terdiri atas: (1) Bagian Daerah dari Penerimaan Pajak Bumi dan . lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Bidang Pendapatan Retribusi dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah, terdiri atas: 1) Subbidang Retribusi; 2) Subbidang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; dan 3) Subbidang Pelaporan Pendapatan. Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas: 23 1) Pajak Hotel 2) Pajak Restoran 3) Pajak Hiburan 4). pajak daerah; b. menyatakan, Sumber penerimaan daerah terdiri atas: a. Dan pajak kabupaten/kota yang terdiri atas : pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak. Hasil Pajak Daerah 2. Lain-lain pendapatan daerah yang sah b. menetapkan bahwa sumber-sumber pendanaan pelaksanaan pemerintahan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah, dan lain-lain. Pendapatan asli daerah yaitu : 1. Sumber pendapatan daerah terdiri atas: pendapatan asli daerah (PAD), yang meliputi: (a) hasil pajak daerah; (b) hasil retribusi daerah; (c) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan (d) lain-lain PAD yang sah;. Dana Otonomi Khusus; 3. 1. - Retribusi Jasa Usaha. 1 Pendapatan Asli Daerah 2. Pengertian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan jenisnya Pendapatan Asli Daerah bisa. Pendapatan Asli Daerah; b. Dana Perimbangan c. Lain-lain PAD yang sah meliputi: hasil penjualan kekayaan Daerah yang tidak dipisahkan; jasa giro; pendapatan. Pembiayaan menurut Pasal 1 angka 14 dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang. c. Hasil retribusi daerah. Lain-lain Pendapatan yang sah terdiri atas pendapatan hibah, bantuan keuangan dan pendapatan lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan . Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mutlak harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri, sehingga ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang dan pada akhirnya daerah dapat mandiri. Lihat selengkapnyaTerdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Pemerintah Daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang komponennya terdiri atas penerimaan yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-undang No. pendanaan bagi pelaksanaan pemerintah daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain dari pendapatan yang sah. Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan. Ketentuan Terkait Pendapatan Asli Daerah# Mengacu pada Pasal 30 sampai dengan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, ketentuan terkait Pendapatan Asli Daerah diatur sebagai berikut: a. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tidak akan memberikan arti apabila tidak diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, (Harianto dan Adi, 2007). Undang ini menyebutkan sumber pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang. Lain-lain Pendapatan. Bidang Pendapatan Retribusi dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah, terdiri atas: 1) Subbidang Retribusi; 2) Subbidang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; dan 3) Subbidang Pelaporan Pendapatan. Alokasi dari APBN dalam belanja transfer keDalam melaksanakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu diadakan analisis potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Halim, 2004). Pendapatan Asli Desa (PAD) Pendapatan ini murni upaya yang dilakukan oleh desa untuk menambah penerimaan yang kemudian dimasukan kedalam rekening kas desa. Jawa Tengah dalam APBD tertera pendapatan asli daerah (PAD) dipatok Rp15. Lain-lain pendapatan daerah yang sah b. Pajak Daerah adalah sumber pendapatan daerah dari pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah untuk keperluan daerah itu sendiri. Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. 34 pembiayaan (Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 pasal 16 PP No. Hasil pajak daerah 2. 1. Pajak Daerah 2. Pendapatan hasil pengelolaan kekaaan Daerah yang dipisahkan . Pendapatan Asli Daerah (PAD) Setiap daerah pada umumya memiliki berbagai potensi kekayaan yang berbeda-beda karena hal ini tergantung pada iklim, geografis, dan. ” Sedangkan menurut Herlina Rahman (2005:38). Hasil retribusi daerahSejalan dengan pemberian urusan kepada daerah teramsuk sumber keuangannya, maka dalam bunyi pasal 79 Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dicantumkan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri atas : a. Klasifikasi PAD yang terbaru berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 terdiri atas: Pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 216. tipe dari data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2013-2017. Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan. Berdasarkan Pasal 6 UU No. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu dari pemerintah daerah kepada perseorangan maupun badan. Nama Indikator. Sumber PAD terdiri dari: pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah”. Hasil pajak daerah 2. Dalam pemungutan pajak Restoran terdapatPendapatan Asli Daerah (PAD) menurut ketentuan Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber keuangan yang digali dari dalam wilayah yang bersangkutan. Bidang Peraturan; g. 1. Pendapatan Asli Daerah b. Lain-lain PAD yang sah, yang terdiri dari; (a) hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan; (b) hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan; (c) jasa giro; (d) pendapatan bunga; (e) tuntutan ganti rugi; (f) keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan (g) komisi, potongan, ataupun. 3. Pendapatan asli daerah (PAD). Keuangan Daerah, Pendapatan Daerah terdiri atas: 1. Bagaimana pengaruh peningkatan penduduk selama 15 tahun mulai tahun 1998-2012 terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? 3. 4 Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Sumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Peraturan Pemerintah Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. 23 986 747,20 Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (tahun. Terdapat empat pos yang menyusun belanja daerah. 1 Pendapatan Asli Daerah Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam PP 12 Tahun 2019. 3. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Anggaran pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. Pendapatan Asli Daerah; b. 3. Pemerintahan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Pendapatan Daerah terdiri atas: pendapatan asli daerah; pendapatan transfer; dan; lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Pada tahun 2019 total PAD Kabupaten Musi Banyuasin adalah sebesar. Di atas, setidaknya. Anggaran pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. Pajak Provinsi terdiri dari enam jenis pajak dengan rincian sebagai. ANALISIS PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA PERIMBANGAN, DAN TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA TERHADAP PDRB DI KOTA DEPOK PERIODE 2001-2010 Di susun oleh LAENI NAJIAH. faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, dan upaya yang dapat dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri atas faktor internal Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Selatan yang terdiri atas kekuatan (strength) dan kelemahan (weaknesses), sedangkan faktor eksternal meliputiRakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pendapatan asli daerah; b. hasil gotong royong; dan e. terdiri atas: 1. Pendapatan daerah meliputi: (a) Pendapatan Asli Daerah; (b) Dana. 2. Pajak Penerangan Jalan . Pengembalian Dana Bergulir adalah pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang bersumber dari pengembalian bunga atas dana bergulir yang diterima oleh masyarakat. Pendapatan desa merupakan sumber daya penting yang memungkinkan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari: 1. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. 3. 33 Tahun 2004 ayat 1 dan 2, Pendapatan Asli Daerah bersumber dari Pajak daerah, retribusi daerah dan hasil perusahaan milik daerah. Kalau kita melihat kembali Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di Pasal 285 ada disebutkan tiga jenis sumber pendapatan daerah: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah. Indonesia dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi terdiri atas daerah-daerah kabupaten dan kota. 1. Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari: pendapatan asli daerah, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang. 34 Tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberi batasan bahwa yang dimaksud dengan pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh daerah kepadaAdapun sumber-sumber pendapatan asli menurut Undang-Undang RI No. pendapatan asli daerah; 2. Koreksi atas Pendapatan-LRA yang bersifat berulang dan sistemik, yaitu Koreksi kesalahan yang bersifat alamiah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, sumber pendapatan Desa terdiri atas : 1. berlaku pendapatan asli daerah merupakan penerimaan daerah yang diperoleh dari sumber-sumber yang ada di wilayahnya sendiri. Sumber: Undang. Hasil pajak daerah, terdiri: jenis pajak yang dipungut olehPendapatan Asli Daerah (PAD), berdasarkan ayat (1) Pasal 285 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah. 3 Indikator Pendapatan Asli Daerah Menurut Budi S. Hasil pajak daerah 2. 530. 3) Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan. ÐÏ à¡± á> þÿ x [ þÿÿÿ9 : ; ;‹¶¸Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainlain pendapatan asli - daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. pendapatan transfer; dan c. Sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri: a. jasa giro; b. e. Dari data di atas dapat kita ketahui bahwa perkembangan komponen pendapatan asli daerahPERANAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA Andi Muh Sofian Assaury Yahaya1)*, Revoldai Agusta2) Akuntansi, STIE-LPI Makassar email: [email protected] daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan. Alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima. 000,00 atau 10,88 persen menjadi Rp. Hasil retribusi daerah 3. 21 Tahun 2011 tentang kelompok Pendapatan Asli Daerah dibagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas Pajak Daerah, Restribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang yang terdiri dari : Pendapatan Pajak Daerah. Dana perimbangan/dana trans fer merupakan sumber pendapatan daerah yang bersumber dari transfer d ana APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan anggaran pembiayaan. Sumber Pendapatan Asli Daerah. PENDAPATAN DESA . retribusi daerah; 3. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bandung dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan 2020, mencatat rekor tertinggi sepanjang masa. Hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan 4. Lain. Jenis pajak provinsi terdiri atas 1) Pajak Kendaraan Bermotor 2) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; 3) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; 4) Pajak Air Permukaan; dansumber pendapatan daerah terdiri atas: a. Pendapatan jenis ini terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya, dan partisipasi, gotong royong, dan lain sebagainya. Sumber Pendapatan Asli. 000. Sumber-sumber PAD terdiri atas: (1) Pajak Daerah yaitu kontribusi wajib oleh pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan secara langsung. Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari : Setiap pemungutan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah harus berdasarkan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang, Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pendapatan daerah adalah hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. PAD. pendapatan asli daerah yang sah. 25 Tahun 1999 dan Pasal (157) UU No. Terdapat empat pos yang menyusun belanja daerah yaitu pos belanja APBD terdiri atas Anggaran Pendapatan, (Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Penerimaan lainnya), Bagian Dana Perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus serta Pendapatan lain-lain yang sah seperti Dana Hibah, Dana. 1. d. Pendapatan transfer; dan c. Anggaran pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja. Bruto” daerah bersangkutan. c. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Efektivita s, Efisiensi, Kemandirian, Strategi Peningkatan . No. Peraturan. Suku Badan Kota/Kabupaten Administrasi Administrasi, terdiri atas: 1) Subbagian Tata Usaha;4. Pendapatan Daerah. Retribusi daerah. Ekonomi Kelas 11 Bab 6 APBN dan APBD mencakup tiga Kegiatan Pembelajaran. Pasal 31 ayat (1) dan (2) (1) Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a meliputi: a. 2004, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Penerimaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan,. b. Pelaksanaan pembangunan di daerah membutuhkan . Pendapatan Asli Daerah Menurut Fauzi dan Iskandar (1984:44), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh. pajak daerah dan retribusi daerah meliputi pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan asli desa, terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong dan lain-lain pendapatan asli desa; b. Tidak hanya besarannya saja, tetapi juga komposisinya terhadap jumlah pendapatan. Pendapatan Asli Daerah diantarnya berupa Pajak Daerah dan Retribusi. Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Retribusi daerah terdiri atas 3 jenis, yaitu : - Retribusi Jasa Umum, yaitu pungutan atas pelayanan yang disediakan atau diberikan. BACA JUGA: Tarif PPN Tahun Depan Masih 11 Persen, Tak Ada Kenaikan Pendapatan Asli Daerah sendiri terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Terdiri dari pajak daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), restribusi daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Pendapatan Nasional : Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya. Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. 4. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan asli daerah yang selanjutnya disebut PAD yaitu: a. Berdasarkan jenisnya Pendapatan Asli Daerah bisa dikelompokkan sebagai. Hasil pajak daerah 2. Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. Lain-lain pendapatan asli Daerahyang sah. Pengertian APBD Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah, termasuk tujuan APBD. Retribusi daerah c. sesuai dengan Undang-Undang No. Pendapatan Asli Daerah : Pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas,dan penerimaan lain-lain. Pasal 285 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Pendapatan Asli Daerah terdiri dari : 1. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendapatan daerah merupakan semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Key word : Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Daerah Abstract Surya Hamdani, 2014. 1. KomposisiPendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Halim dan Kusufi, 2012). RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) (Studi Empiris pada Propinsi Bengkulu) Skripsi.